Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Sabtu 25 Maret 2023
1. Depan SMK N 1 Bojongsari
2. Kantor Balai Desa Kutasari Kecamatan Kutasari
3. Taman Lalu Lintas Sentul Garden Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Purbalingga memberikan pelayanan setiap hari kerja.