Baca Juga: Ini Kata Ketua DPRD Purbalingga Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024
Dalam penggrebegan polisi mengamankan 10.357 petasan siap edar dan sejumlah bahan pembuat petasan,
Bahan pembuatan petasan masing-masing bubuk brown 5 kilogram, bubuk mesiu sebanyak 5,8 kilogram
"Arang bubuk 11,5 kilogram, bubuk belerang 2 ons, serta campuran bahan pembuat petasan sebanyak 2 ons," lanjutnya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bupati Purbalingga Paparkan 6 Prioritas Pembangunan
Seperti diketahui, penggerebegan dilaksanakan Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polres Purbalingga.
Polres Purbalingga kemudian memanggil tim Jibom Satbrimob Polda Jateng Banyumas untuk memusnahkan petasan tersebut.***