Lensa Purbalingga - Terindikasi ada empat pabrik bulu mata palsu di Kabupaten Purbalingga rawan belum siap pemberian THR pada lebaran tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, Heriyanto kepada awak media saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu malam 2 April 2023.
"Dari pemantauan awal, ada 4 perushaan di Purbalingga rawan belum siap pemberian THR, namun mereka sanggup menunaikannya," katanya.
Heriyanto mengatakan bahwa dari ketentuan yang berlaku pemberian THR paling lambat 14 April 2023 mendatang.
"Dinas mengakui tidak semua perusahaan serentak membagi THR. Prinsipnya para pengusaha itu menyanggupi pemberian THR ini," jelasnya.
Baca Juga: Sedang Mencuri di Toko Desa Kebutuh Purbalingga Kepergok Pemiliknya, Pelaku Digelandang Polisi
Posko pengaduan THR juga disiapkan Dinaker untuk memberikan ruang solusi jika ada pengaduan.
"Harapannya semua perusahaan membayar semua dan mematuhi semua aturan soal THR," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Perang Sarung, 11 Pelajar di Purbalingga Diamankan Polisi