Lensa Purbalingga - Masih adanya masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni membuat Polsek Rembang, Polres Purbalingga bergerak cepat.
Bekerjasama dengan Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) Soedirman, Polsek Rembang melaksanakan kegiatan sosial bedah rumah atau revitalisasi rumah tidak layak huni.
Kegiatan menyasar di rumah Suheni warga Desa Losari RT 09 RW 02, kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Bupati Targetkan Pengerjaan Penataan Alun-alun Purbalingga Selesai Pertengahan September 2020
Baca Juga: Bumiputra Cabang Purbalingga Pastikan Klaim Nasabah akan Tetap Dibayarkan
"Bedah rumah sudah dilaksanakan dengan lancar, oleh sebab itu hari ini secara simbolis kita serahkan kunci rumah kepada pemiliknya," kata Kapolsek Rembang AKP Sunarto, Kamis 6 Agustus 2020.
Dalam serah terima kunci yang digelar di Balai Desa setempat, Kapolsek Rembang juga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Anji dan Hadi Pranoto akan Diperiksa Minggu Depan Soal Klaim Obat Covid-19
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Oded Jadi Relawan Vaksin Covid-19
"Saya ucapkan terimakasih kepada KSK Soedirman, Karangtaruna Kecamatan Rembang, dan seluruh Warga Masyarakat Desa Losari atas sumbangsihnya sehingga bedah rumah ini bisa terwujud," tutur Sunarto.
Sunarto berharap kegiatan positif ini bisa kembali dilaksanakan dengan sasaran warga lainnya yang memiliki rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Lesty 'Kulepas dengan Ikhlas'
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 987, Kaido vs Red Scabbards
Sementara itu, Suheni mengaku senang setelah rumahnya direhab sehingga menjadi layak huni.
Atas bantuan bedah rumah tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
"Terima kasih atas bantuan bapak-bapak sekalian. Saya merasa senang," ucapnya***