Baca Juga: Nahas! Bocah 10 Tahun di Purbalingga Terkena Ledakan Petasan hingga Tangannya Hancur
Sedangkan untuk pejabat Administrator dan Pengawas, untuk bisa memahami business process di tempat yang baru.
Tugasnya adalah membantu pimpinan OPD agar target kinerja tercapai. Administrator dan Pengawas juga wajib membantu kepala OPD masing-masing.
"Harus bisa membuat inovasi agar membuat pelayan publik diselenggarakan dengan cepat, mudah dan murah oleh masyarakat Purbalingga," imbuhnya.***