Takbir Keliling di Purbalingga Diperbolehkan, Asal Tidak Gunakan Kendaraan dan Dilaksanakan di Daerah

- 19 April 2023, 11:34 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi). /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Purbalingga memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbir keliling pada menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan takbir keliling di wilayah Purbalingga dilaksanakan di daerah masing-masing tanpa menggunakan kendaraan.

"Takbir keliling boleh tapi jangan menggunakan kendaraan, dan dilaksanakan di daerah masing-masing," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Selasa 18 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Rabu 19 April 2023

Bupati Tiwi mengatakan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat bahwa masyarakat kembali diperbolehkan untuk melaksanakan takbir keliling.

Untuk mengindari kepadatan lalu lintas khususnya di wilayah kota, maka dihimbau kegiatan takbir keliling hanya dilaksanakan di masing-masing kecamatan.

"Sesuai instruksi pusat, tidak dilarang untuk takbir keliling tapi dihimbau untuk fokus di daerah, jadi nggak sampai kota," ujarnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 19 April 2023, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Pada kesempatan itu Tiwi menyampaikan bahwa Purbalingga terus mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan para pemudik.

Diprediksi keberangkatan para pemudik dari wilayah Jabodetabek menggunakan bus dimulai pada 19-20 April.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x