Lensa Purbalingga - Sebanyak 5 pemuda terpaksa digelandang menuju Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten yang berada di Kompleks Pendopo Purbalingga, 9 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas gabungan penanganan Covid-19 Kabupaten yang terdiri dari anggota Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Polres, Satpol PP dan petugas Dinas Kesehatan, sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan cegah penularan Covid-19.
Razia tersebut menyasar sejumlah tempat yang sering digunakan untuk berkerumun masyarakat seperti, GOR Goentoer Darjono, Purbalingga Food Centre dan Alun-alun.
Baca Juga: Diisukan Berpisah, Ririn Dwi Ariyanti Beri Klarifikasi
Baca Juga: Bupati Purbalingga Resmikan Panti Asuhan Muhammadiyah Griya Al Falah di Pengadegan
Baca Juga: Usai Berfoto di Puncak Piramid, Pelajar SMAN Jatuh dari Tebing
Dalam razia tersebut, pihak petugas gabungan penanganan Covid-19 menjaring 5 orang yang kedapatan tak menggunakan masker di area publik.
Kelima orang tersebut yaitu, DTS (21), NRS (21) dari Kaligondang, FS (17) warga Kemangkon, AAP (15) berjenis kelamin perempuan asal Pagedangan Kecamatan dan IMZ (21) pemuda dari Kecamatan Kertanegara.
Petugas dari Kodim 0702/Purbalingga, Serda Sutanto mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih perlu digencarkan.
Baca Juga: Hasil MotoGP Seri Brno: Brad Binder Raih Podium Pertama