Sengketa Tanah Yakpermas Antara Ibu dan Anak Sudah Menuju Titik Perdamaian

- 11 Agustus 2020, 11:30 WIB
Mulyono Penasehat Hukum Patricia Harjati saat memberikan keterangan terkait sengketa tanah Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas).
Mulyono Penasehat Hukum Patricia Harjati saat memberikan keterangan terkait sengketa tanah Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas). /

Lensa Purbalingga - Kasus sengketa Tanah Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) antara Ibu dan Anak menuju ke tahap perdamaian.

Sang ibu Patricia Harjati (68) yang merupakan Ketua pembina Yakpermas, sebelumnya dilaporkan oleh ketiga anaknya ke Polres Purbalingga.

Proses perdamaian dilakukan saat mediasi di Polres Purbalingga. Selain sang ibu, hadir pula anaknya Antonius Trisnadi Setiawan yang melaporkannya.

Baca Juga: Moro Acc Purbalingga Beri Diskon Spesial Bulan Kemerdekaan

Baca Juga: Sebelum Diamankan Anggota Polsek Kemangkon, Pencuri Motor Ini Terlibat Kejar-kejaran Dengan Warga

Mulyono Penasehat Hukum Patricia Harjati mengatakan, pada pertemuan tersebut sedikitnya telah mengerucut ke perdamaian.

Pihak pelapor terdapat dua permintaan yang harus dipenuhi yaitu, mengembalikan sertifikat ke nama asal dan mengeluarkan para pihak dari yayasan.

"Ada dua permintaan dari pihak pelapor. Kami rekomendasi adalah sertifikat kembali ke asal yaitu Marcoes Heribertoes Soenadi," tuturnya.

Baca Juga: Buruan Beli Emas, Selagi Turun Harga

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi pada Minggu Pagi dan Sore

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x