Lensa Purbalingga - Satpol PP rutin menggelar razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Purbalingga berhasil menjaring 14 orang PGOT, dua diantaranya ibu muda beserta anak balita.
"14 PGOT yang terjaring, dua diantaranya ibu muda dan anak balita," kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Revon Haprindiat, melalui Kabid Tibumtranmas, Bambang, Rabu 3 Mei 2023.
Baca Juga: Kunjungan Wisata Libur Lebaran 2023 Purbalingga Menurun Dibanding Tahun 2022, Kok Bisa...
Bambang menyampaikan bahwa 14 PGOT tersebut terjaring dari di dua tempat yang berbeda.
Masing masing dari simpang empat Karangsengul dan simpang empat Sirongge. Mirisnya ada tiga anak dibawah umur.
"Dua balita berusia 3 tahun dan 5 tahun, serta satu berusia 10 tahun. Mereka terjaring bersama dengan ibu kandungnya," jelasnya.
Setelah terjaring, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dilakukan pendataan, pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Kita lakukan pembinaan serta kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi" terangnya.