Bawaslu Purbalingga Temukan Ratusan Data DPS Belum Sesuai Ketentuan yang Sudah Ditetapkan KPU

- 4 Mei 2023, 20:44 WIB
Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyerahkan berkas saran perbaikan DPS Pemilu 2024 kepada KPU Purbalingga.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyerahkan berkas saran perbaikan DPS Pemilu 2024 kepada KPU Purbalingga. /Bawaslu Purbalingga.

Baca Juga: Heboh, Penemuan Mayat Laki-Laki di Kalikacangan Kejobong Kabupaten Purbalingga

Pemilih yang terdapat ketidak lengkapan dan ketidak cocokan elemen data pemilih dalam DPS 7 Data Pemilih.

Pemilih memenuhi syarat belum masuk dalam Daftar Pemilih 44 Data Pemilih. Serta, DPS yang diumumkan ditampilkan tidak secara urut abjad sebanyak 23 TPS.

"Dalam hal ini Bawaslu telah memberi masuk atau saran ke KPU untuk perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca Juga: AKBP Hendra Irawan Resmi Jabat Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan Jabat Kapolres Banjarnegara

Selanjutnya Bawaslu memberikan waktu, kepada KPU Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti.

"Kami beri waktu paling lambat 5 hari sejak surat saran perbaikan tersebut disampaikan," imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah