Memang selama momen arus mudik-balik lebaran, dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut barang-barang tertentu.
"Termasuk untuk wilayah Kabupaten Purbalingga, tidak ada teguran berarti," ujarnya.***
Memang selama momen arus mudik-balik lebaran, dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut barang-barang tertentu.
"Termasuk untuk wilayah Kabupaten Purbalingga, tidak ada teguran berarti," ujarnya.***
Editor: Kurniawan