Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Operasi Ketupat Candi 2023, Satlantas Polres Purbalingga Raih Juara 1 Tingkat Polda Jateng
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Rabu 10 Mei 2023
1. Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar
2. Balai Desa Losari Kecamatan Rembang
3. Kantor Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Warga Kecamatan Karangreja Purbalingga Diminta Siaga Hadapi Cuaca Tidak Menentu Termasuk Kemarau