Serentak, 18 PPK se Kabupaten Purbalingga Gelara Rapat Pleno Penetapan DPSHP Pemilu 2024

- 11 Mei 2023, 08:52 WIB
Serentak, 18 PPK se Kabupaten Purbalingga Gelara Rapat Pleno Penetapan DPSHP Pemilu 2024.
Serentak, 18 PPK se Kabupaten Purbalingga Gelara Rapat Pleno Penetapan DPSHP Pemilu 2024. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - PPK se Kabupaten Purbalingga menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 secara serentak, Rabu, 10 Mei 2023.

Rapat Pleno DPSHP digelar di masing masing PPK atau Kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Ada 18 PPK telah menggelar rapat pleno Penetapan DPSHP," kata Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prasetyo, Kamis 11 April 2023.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Kamis 11 Mei 2023, Pagi Berawan, Siang Sore hingga Malam Hujan

Pleno di tingkat PPK dihadiri oleh anggota PPK, anggota PPS, Pengawas Pemilu Kecamatan, unsur Forkompimcam dan partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan.

Setelah pleno di tingkat PPK, data tersebut nantinya akan direkapitulasi di tingkat Kabupaten.

"Setelah itu, KPU menetapkan DPSHP untuk kembali diserahkan ke PPS melalui PPK. DPSHP itu kemudian ditempelkan di tempat strategis untuk kembali mendapatkan masukan dari masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: LSM GAB Purbalingga Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungli di Desa Arenan

Setelah DPS ditetapkan pada 14 April lalu, PPS melakukan perbaikan data, dan hasilnya diplenokan di tingkat PPS, lalu diplenokan di tingkat PPK.

Ada beberapa data pemilih yang diperbaiki yakni data ganda, meninggal pindah secara administrasi kependudukan, perubahan status TNI, Polri atau sebaliknya, dan perbaikan elemen data lainnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah