Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tersangka Diserahkan Kejari

- 25 Mei 2023, 14:28 WIB
Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tersangka Diserahkan Kejari.
Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tersangka Diserahkan Kejari. /Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Penyerahan tersangka berdasarkan berkas perkara dari penyidik nomor BP 27 lI1 2023 Reskrim, tanggal 20 Maret 2023.

"Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Nomor Print-244/M.3.23/Eku.2/05/2023, tanggal 24 Mei 2023, tersangka dilakukan penahanan," terangnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x