Lensa Purbalingga - Belasan anak punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Kamis 25 Mei 2023.
Para anak punk dirazia di wilayah perempatan lampu merah Karakabur, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
"Mereka kita razia karena keberadaannya sering meresahkan warga dan disinyalir akan hendak tawuran," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Purbalingga, Bambang.
Baca Juga: Tak Kuat Nanjak di Jalan Penghubung Karangreja-Karanjambu Purbalingga, Truk Masuk Jurang
Bambang menyampaikan, total anak punk terjaring razia ada 17 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.
Mereka berasal dari Cirebon, Tegal, Cilacap, Kebumen, Purbalingga, Purwokerto, Brebes, dan bahkan dari Bojonegoro.
"Selanjutnya mereka kita serahka ke Polsek Padamara untuk diberi pembinaan. Selain anak punk juga ada 3 manusia sirver," terangnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tersangka Diserahkan Kejari
Dari data yang kami peroleh, manusia sirver yang terjaring razia merupakan warga Purwokerto.
"Kita serahkan ke Polsek Padamara Polres Purbalingga untuk dilakukan pembinaan," imbuhnya.***