Lensa Purbalingga - Polres Purbalingga masih mencari barang bukti berupa janin kasus dugaan penemuan jazad bayi yang membuat heboh warga Kelurahan Wirasana.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto saat melakukan olah TKP di halaman rumah kantor koperasi, Kelurahan Wirasana, Jumat 26 Mei 2023.
"Ada dua galian di halaman kantor koperasi Kelurahan Wirasana, Purbalingga. Namun kita masih mencari barang bukti berupa janin," katanya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Purbalingga Musnahkan Sejumlah Barang Bukti dari 37 Perkara Tindak Kejahatan
Dari Informasi yang didapat, bahwa waktu penguburan janin, dilakukan pada bulan November 2022.
"Saat itu, terlapor meminta tolong pada temannya untuk mengubur. Namun, temannya itu tidak tau barang apa yang dikubur," terangnya.
Saat ini kita masih mendalami lagi, mencari bukti-bukti, ini sudah dua titik kita gali, belum menemukan.
Hingga hari ini kami belum bisa memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus penguburan jazad bayi.
"Kita belum paatikan bahwa itu kasus penguburan jazad bayi, karena bukti belum ditemukan," ungkapnya.