Diduga Lakukan Kekerasan dan Penganiayaan PKL Alun-Alun Purbalingga, Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

- 3 Juni 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi, Satpol PP Purbalingga melakukan penertiban PKL alun alun beberapa waktu lalu.
Ilustrasi, Satpol PP Purbalingga melakukan penertiban PKL alun alun beberapa waktu lalu. /Facebook Satpol PP Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Buntut dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun oleh petugas Satpol PP Purbalingga berbuntut pelaporan ke polisi.

Permasalahan bermula ketika salah satu PKL alun alun Purbalingga membuat video dengan nada kasar yang diunggah di group WhatsApp.

Rekaman video tersebut kemudian menyebar hingga ke petugas Satpol PP Purbalingga dan dilakukan penertiban.

Baca Juga: Tempat Makan Legendaris di Purbalingga Yang Tidak Boleh Dilupakan, Nyesel Lo Kalau Gak Kesini

Dalam penertiban itu petugas Satpol PP Purbalingga mengamankan dua pedagang empek-empek dan Batagor.

Keduanya pun dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pada akhirnya dibawa ke Polres Purbalingga dilaporkan dengan UU ITE.

Menurut Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto saat dikonfirmasi lensapurbalingga, Sabtu sore 3 Juni 2023 pihaknya masih perlu mendalami laporan dari Satpol PP.

"Kita masih perlu dalami, dalam video kan tidak menyebutkan secara detail itu kepada siapa, jadi perlu seorang ahli untuk itu," katanya.

Baca Juga: Sudah Kesini? Tempat Wisata Purbalingga Lagi Hits Cocok Untuk Libur Akhir Pekan Bersama Keluarga

Ketika ditanya terkait PKL alun alun melaporkan balik Satpol PP Purbalingga dengan dugaan kekerasan dan penganiayaan, Suyanto membenarkan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x