Lensa Purbalingga - Tarif parkir Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga mulai 16 Juni 2023 naik sebesar Rp 1000 rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin saat dikonfirmasi media, Rabu 14 Juni 2023.
"Sesuai perbup 32 tahun 2023, per 16 Juni 2023 nanti tarif parkir pasar Segamas Purbalingga naik," katanya.
Johan menjelaskan, kendaraan roda dua, tiga, empat dan truck bedar semuanya naik sebesar Rp 1000.
"Roda dua, tiga dari 1000 jadi 2000. Roda empat dari 2000 jadi 3000. Roda empat dari 3000. Truck dan kendaraan besar lainnya dari 5.000 jadi 6.000," paparnya.
Johan menyampaikan, kenaikan tarif parkir dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini juga sudah sesuai hasil kajian dari Tim Akademik Unsoed, Berdasarkan Perbup," terangnya.
Baca Juga: Fakultas Teknik Unsoed Purbalingga Luncurkan Program Studi Magister Teknik Sipil