AKP Mia menambahkan, untuk pelayanan SIM juga sama hanya libur satu hari yaitu hari Kamis 29 Juni 2023.
Bagi pemegang SIM masa berlaku habis pada hari libur tersebut, dapat memperpanjang pada tanggal 3-5 Juli 2023.
"Jadi bagi pemegang SIM masa berlaku habis 29 Juni bisa perpanjang 3-5 Juli 2023 di Satlantas Polres Purbalingga," ungkapnya.***