Lensa Purbalingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga hari ini, Senin 31 Juli 2023 melaksanakan Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna agenda penyerahan rancangan perubahan KUA PPAS 2023 dan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Purbalingga terkait KUA PPAS 2024.
“Kami dalam kesempatan ini sampaikan secara garis besar terkiat rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam sambutannya.
Baca Juga: Dari Hobi Jadi Rezeki, Wanita Cantik Muda di Purbalingga Sukses Bisnis Cemilan dan Dessert Kekinian
Pada kesempatan itu Bupati memaparkan pendapatan daerah pada perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 28.917.120.000.
Jumlah tersebut naik 1,44 persen dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2-23 murni.
"Jadi naik 1,44 persen. Sehingga besarannya menjadi 2.038.485.069.000,” ungkapnya.
Kondisi ini menyebabkan kenaikan deficit anggaran sebesar Rp 38.064.503.000 dibandingkan defisit pada APBD tahun anggaran 2023 murni.
Sehingga defisitnya menjadi sebesar Rp.107.702.003.000. Defisit anggaran akan ditutup dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 107.702.003.000.