Lensa Purbalingga - Seorang pemuda di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupatean Purbalingga diamankan polisi. Kamis 3 Agustus 2023.
Pemuda tersebut diamankan polisi lantaran mengamuk serta membuat takut keluarga dan warga Desa Karangpule, Purbalingga.
"Pengamanan pemuda berawal dari laporan warga," kata Kapolsek Padamara Polres Purbalingga, Iptu Ihwan Ma'ruf, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live
Pemuda yang diamankan berinisial GA (20). Menurut keluarga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.
Menurut keluarga, saat mengamuk kadang juga mengancam orang tua dan membuat takut warga sekitar. Bahkan pernah pengancam akan membakar rumah
"Setelah diamankan, kemudian kami antar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," terangya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Jumat 4 Agustus 2023
Dari keterangan pihak keluarga pemuda tersebut kerap mengamuk dan membakar barang-barang di rumahnya.
Biasanya pemuda tersebut mengkonsumsi obat penenang sehingga bisa berperilaku normal seperti orang biasa.