"Pengemudi mengaku mengantuk saat mengemudi sehingga tiba-tiba melaju ke jalur berlawanan arah dan menyebabkan kecelakaan," terangnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Nama-Nama Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Periode 2023-2028
Akibat kecelakaan, dua pemotor mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sedangkan pembonceng motor dan pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bagikan 700 Paket Sembako Gratis Kepada Para Janda dan Warga Kurang Mampu
Sedangkan warung yang ditabrak adalah milik Suwito (56) warga Desa Bojongsari RT 1 RW 9, Kecamatan Bojongsari.
"Warung mengalami kerusakan pada bagian depannya," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Bawaslu Purbalingga Siap Awasi Tahapan Pemilu Seusai Dilantik
Kasus kecelakaan kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti," imbuh Kapolsek Bojonsari Polres Purbalingga.***