Penerima Manfaat JKN di Purbalingga Capai 99,76 Persen Dari Jumlah Warganya

- 30 Agustus 2023, 18:54 WIB
Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, Kepala Dinpermasdes, serta perwakilan BPJS Kesehatan foto bersama diruang rapat Bupati, Rabu 30 Agustus 2023.
Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, Kepala Dinpermasdes, serta perwakilan BPJS Kesehatan foto bersama diruang rapat Bupati, Rabu 30 Agustus 2023. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Hingga Agustus 2023, jumlah penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purbalingga mencapai 99,76 persen dari jumlah warganya.

Hal itu terungkap saat Pemkab Purbalingga mengikuti kegiatan launching program Pesiar (Petakan, Sisir, Adokasi, dan Registrasi) Desa JKN secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu 30 Agustus 2023.

"Penerima manfaat JKN sebanyak 99,76 persen dari jumlah warganya," kata Wakil Bupati Purbalingga, Sudono.

Baca Juga: Tiga Jabatan Kapolsek Polres Purbalingga Berganti, Berikut Daftarnya

Program Pesiar merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Ini menginstruksikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.

"Jadi ini bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN," terangnya.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Terima Audiensi Popti, Dukung Usulan Skrining Thalasemia

Lanjut Wabup, pemerintah daerah terus berupaya dan berkomitmen dalam pemenuhan standar layanan dan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

"Purbalingga juga salah satu Kabupaten yang menyandang Status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x