"Selanjutnya pelanggaran bonceng telu, kemudian penegakan hukum khusus balap liar, knalpot tidak standar, brong," imbuhnya.
Wakapolres menegaskan bahwa tindakan yang akan diupayakan tetap preemtif, preventif, dan humanis.
Pada kesempatan itu Wakapolres juga menegaskan selain ETLE, penilangan manual juga tetap berlakum
"Penindakan penilangan manual tetap berlaku. Tilang manual untuk pelanggaran tertentu," terangnya.
Baca Juga: Di Purbalingga Terindikasi Ada Gangster Barisan Siswa atau Basis yang Merupakan Pelajar
Wakapolres menambahkan Operasi Zebra Candi 2023 ini bertujuan mengurangi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan.
"Selain itu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," pungkas Wakapolres Purbalingga.***