Lensa Purbalingga - Mantan anggota TNI warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi.
Warga Kecamatan Karangmoncol Purbalingga ini ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
"Tersangka yang diamankan berinisial KS (39)," kata Kapolsek Karangmoncol, Polres Purbalingga, Jumat 15 Sepetember 2023.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Kasus bermula pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira jam 13.00 WIB untuk meminjam motor ke korban, Forizky Agustino.
Kepada korban, tersangka meminjam motor untuk menjenguk anaknya. Karena kasihan dipinjamkan dengan syarat sore dikembalikan.
"Sebulum dipinjamkan kepada terdangka korban membeti syarat agat sore hari motot dikembalikan," terangnya.
Baca Juga: Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Desa Sempor Lor Purbalingga
Namun setelah dibawa, hingga sore bahkan sampai beberapa hari kemudian sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.
Tersangka saat dicari juga tidak berada di rumahnya. Selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.