Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Membuat Kopi yang Lezat dengan Moka Pot, Ini Panduan, Cara dan Langkah Langkahnya
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Selasa 26 September 2023:
1. Halaman Kantor Kecamatan Karangreja
2. Kantor Kecamatan Kemangkon
3. Utara Alun-alun Purbalingga.
Baca Juga: Moka Pot Alat Pembuat Kopi Espresso yang Simple Rasanya Nikmat
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.