Ambil Sabu di Purbalingga, Warga Banjarnegara dan Cilacap Ditangkap Polisi

- 26 September 2023, 18:16 WIB
Ambil Sabu di Purbalingga, Dua Orang Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi.
Ambil Sabu di Purbalingga, Dua Orang Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dua orang pengguna narkoba ditangkap polisi saat ambil sabu di wilayah Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin 18 September 2023.

Dari tangan tersangka, polisi Polres Purbalingga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,17 gram.

"Dua orang tersebut PO (45) warga Kabupaten Banjarnegara dan AS (24) warga Kabupaten Cilacap," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, Selasa 26 September 2023.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Makan Buah dan Sayur, Tidak Merokok dan Konsumsi Alkohol

Disampaikan, penangkapan bermula saat polisi sedang melaksanakan observasi di wilayah Kecamatan Kalimanah mendapati orang mencurigakan.

Saat didekati orang tersebut hendak kabur namun berhasil diamankan petugas. Ketika dilakukan pemeriksaan didapati sabu.

"Orang tersebut tersangka PO, ia mengaku habis mengambil sabu disuruh temanya dan akan digunakan bersama," terangnya.

Baca Juga: Lapangan Stadion Goentor Darjono Purbalingga Tak Terurus, Rumput Kering dan Mati

Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka AS.

"AS diatangkap petugas pada Selasa 19 September 2023 di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x