Memprihatinkan! Di Purbalingga Terdapat 68 Kasus Melibatkan Perempuan dan Anak Pada Tahun 2023

- 2 Oktober 2023, 20:50 WIB
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Di wilayah Kabupaten Purbalingga, kasus yang melibatkan perempuan dan anak pada tahun 2023 ada 68 kasus.

Hal itu disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat jadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Purbalingga, Senin 2 Oktober 2023.

"Selama 2023, ada 68 kasus melibatkam perempuan dan anak," kata Wakapolres Purbalingga.

Baca Juga: Polres Purbalingga Safari ke Sekolah-Sekolah Menyikapi Kasus Perundungan di Cilacap

Disampaiakan, kasus tersebut diantaranya adalah persetubuhan terhadap anak, KDRT, perzinahan dan lainnya.

"Kekerasan atau penganiayaan, pencurian, perampasan dan membawa senjata tajam," lanjutnya.

Baca Juga: OPSHID Purbalingga Sambut Hari Sumpah Pemuda dan Hari Lahir Lagu Indonesia Raya dengan membangun Rumah

Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, melihat data tersebut bukanlah angka yang kecil.

Oleh sebab itu, guna menakan angka kekerasan pada perempuan dan anak butuh dukungan dari semua pihak.

"Perlu dibutuhkan dukungan bersama pihak sekolah, orang tua, masyarakat dan negara," imbuh Wakapolres Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x