Kasus Hukum Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Terus Berjalan, Akan Ada Tersangka Baru Pensiunan ASN

- 14 Oktober 2023, 12:16 WIB
Jembatan Merah Purbalingga.
Jembatan Merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Kasus hukum dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Kabupaten Purbalinga terus berjalan.

Hal itu terungkap, Polda Jateng akan melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga.

"Saat ini akan dilakukan gelar perkara. Pada kasus dugaan korupsi jembatan merah Purbalingga akan ada tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Grup Band Kotak dan Naff Bakal Hibur Purbalingga, Ini Tempat, Waktu dan Tanggalnya

Terkait tersangka baru pihaknya masih terus mendalami siapa yang berperan pada perkara itu.

Namun demikian, Kombes Bagyo tidak menerangkan detail siapa yang dibidiknya untuk ditetapkan tersangka.

"Nanti detail setelah gelar perkara. Salah satunya pensiunan ASN," ungkapnya.

Baca Juga: Purbalingga Targetkan Angka Stunting Turun 10 Persen di 2024

Sepeti diketahui, dalam kasus korupsi jembatan merah Purbalingga Polda Jateng telah menetapkan tersangka, DE kontraktor PT Ghaitsa Zahira Shofa.

DE sebagai tersangka setelah dilakukannya pengecekan oleh BPKP dan terdapat kerugian negara.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x