Seorang Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Narkoba Jenis Sabu

- 18 Oktober 2023, 15:16 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Kebumen Iptu Edi Purwanto menunjukkan barang bukti narkoba sabu, Rabu 18 Oktober 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Kebumen Iptu Edi Purwanto menunjukkan barang bukti narkoba sabu, Rabu 18 Oktober 2023. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Pemuda inisial EL (24) warga Desa Kutosari, Kecamatan Kabupaten Kebumen ditangkap polisi.

Pemuda Desa Kutosari Kebumen ini ditangkap polisi lantaran memiliki dan memakai narkoba jenis sabu.

"EL ditangkap dirumahnya, Jumat 15 September 2023, sekira pukul 13.30 WIB," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Ajak Pelari Raih Prestasi di Dataran Tinggi, Serayunews Gandeng Etawalin Hadirkan Dieng Run 2023

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu, alat hisap bong, timbangan digital, handphone android serta sepeda motor Suzuki Satria Fu.

"Menurut keterangan tersangka, sabu didapatkan di sebuah tempat di Kabupaten Banyumas," ungkapnya.

Baca Juga: Kebumen Apakah Akan Turun Hujan Hari Ini? BMKG: Berikut Prakiraan Cuaca Rabu 18 Oktober 2023

Kasat narkoba menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara," imbuh Kasat Resnarkoba Polres Kebumen.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x