Polisi Polres Purbalingga Tangkap Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Sebarkan Foto Asusila

- 2 November 2023, 12:52 WIB
Polisi Polres Purbalingga Tangkap Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Sebarkan Foto Asusila.
Polisi Polres Purbalingga Tangkap Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Sebarkan Foto Asusila. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pemuda, FA (23) warga Desa Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi.

Pemuda Kejobong Purbalingga ditangkap polisi lantaran ancam sebarkan foto asusila dan melakukan upaya pemerasan dengan pengancaman.

"Korban seorang wanita berinisial NE warga PurbaIingga," kaya Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Heboh! Warga Desa Karangbawang Purbalingga Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia

Tersangka melakukan aksinya pada korban kurun waktu tanggal 2 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan akun media sosial palsu untuk berkenalan dengan korban," tuturnya.

Baca Juga: Pelayanan Adminduk dan Samsat Keliling di Bupati Tilik Desa Kaliori Purbalingga Diserbu Warga

Setelah kenal dan berkomunikasi dengan intens, pelaku kemudian meminta korban mengirimkan foto asusila.

"Setelah dapat foto tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan melalui media sosial apabila tidak diberi uang sebesar Rp. 40 juta," terangnya.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Peduli Palestina di Purbalingga Sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x