Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin gencar memberlakukan operasi penertiban penggunaan masker.
Sejak Agustus kemarin, operasi masker hingga kini terus dilaksanakan oleh Pemkab Purbalingga guna mengurangi klaster penyebaran covid-19.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Purbalingga juga memberlakukan hukuman bagi orang yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Lowongan Kerja Lionel Express, Berikut Persyaratannya
Baca Juga: Indonesia 'Di-Lockdown' 59 Negara, Ekonom Rizal Ramli Sebut Ini Sebuah Ironi
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Trans Rekreasindo, Cek Persyaratannya
Salah satu daerah yang akan melakukan operasi penertiban orang yang tidak memakai masker adalah Kecamatan Padamara.
Melalui press release yang tertanggal 7 September 2020, Pemerintah Kecamatan Padamara memberikan informasi tentang beberapa daerah yang akan diadakan operasi penertiban masker.
Berikut ialah beberapa daerah yang akan kebagian penertiban masker oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Baca Juga: Viral! Tren Balap Lari Liar 100 Meter yang Mirip Balap Motor Liar