Lensa Purbalingga - 17 Raperda disetujui DPRD Purbalingga masuk dalam Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di ruang Rapat Paripurna, Jumat 17 November 2023.
"Rapat Paripurna hari ini persetujuan bersama terhadap Propemperda 2024 dan Raperda tentang APBD TA 2024," kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.
Baca Juga: Menakjubkan! Sapu Glagah Buatan Warga Karangjambu Purbalingga Tembus Pasar Korea dan Jepang
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purbalingga Sumarsih mengatakan
17 Raperda tersebut antara lain, Raperda prioritas Pemerintah Daerah, sebanyak 2 Raperda.
Terdiri dari Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purbalingga. Serta, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
"Sementara itu Raperda Prakarsa DPRD, berjumlah ada 4 raperda," katanya.
Baca Juga: Waspada! BMKG Hari ini, Jumat 17 November 2023 Prediksi Purbalingga Siang hingga Malam Turun Hujan
Raperda itu terdiri dari Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat yang diusulkan oleh Komisi I.