Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian dengan kekerasan perampasan HP di wilayah Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan yaitu OR (22) dan IA (16). Mereka berdua warga Kabupaten Bayumas.
"Sedangkan satu pelaku lain RF (15) DPO," kata Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin, Senin 20 November 2023.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Menang di Pilpres 2024 Menurut Analisa Intelijen Hendropriono
Disampaiakan, pelaku ada tiga orang, satu orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.
"Dua pelaku berhasil diamankan betikut barang bukti, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya.
Diungkapkan, kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira jam 01.10 WIB.
Tiga orang korban yang saat itu jalan kaki pulang dari menghadiri Sholawat di Desa Penaruban melintas di jalan raya Desa Cipawon.
"Ketiganya kemudian dihentikan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga," terangnya.
Baca Juga: Ini Dia Kemegahan Jembatan Merah Purbalingga yang Diduga Dikorupsi