Bawaslu Purbalingga Bantah Tudingan Salah Satu Ketua Parpol Terkait Pembiaran Netralitas ASN

- 27 November 2023, 19:37 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bawaslu Purbalingga bantah tudingan salah satu ketua parpol yang mengatakan pihaknya diam dan lakukan pembiaran terkait netralitas ASN.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga punya regulasi meknaisme cara penyelesainnya.

"Untuk menentukan dugaan pelanggaran pemilu menjadi pelanggaran, itu melalui Rapat Pleno," kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan di Purbalingga Fatalitas Meninggal Dunia, Polisi Gelar Pembinaan Tertib Lalu Lintas

Disampaikan, adanya tudingan tersebut pihaknya berpendapat itu hak masyarakat atau peserta pemilu.

Pada kesempatan ini Bawaslu juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat termasuk ASN untuk menjaga netralitas dalam konteks politik.

"Kami menegaskan setiap ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Purbalingga Terima Logistik Pemilu Berupa Segel

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ketua parpol Purbalingga yang tergabung Aliansi menyayangkan jika acara resmi pemerintah seperti Germas ditunggangi kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga, Adi Yuwono kepada media, Jumat malam 24 November 2023.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x