Lensa Purbalingga - Bawaslu Purbalingga bantah tudingan salah satu ketua parpol yang mengatakan pihaknya diam dan lakukan pembiaran terkait netralitas ASN.
Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga punya regulasi meknaisme cara penyelesainnya.
"Untuk menentukan dugaan pelanggaran pemilu menjadi pelanggaran, itu melalui Rapat Pleno," kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, Senin 27 November 2023.
Disampaikan, adanya tudingan tersebut pihaknya berpendapat itu hak masyarakat atau peserta pemilu.
Pada kesempatan ini Bawaslu juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat termasuk ASN untuk menjaga netralitas dalam konteks politik.
"Kami menegaskan setiap ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Purbalingga Terima Logistik Pemilu Berupa Segel
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ketua parpol Purbalingga yang tergabung Aliansi menyayangkan jika acara resmi pemerintah seperti Germas ditunggangi kepentingan politik.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga, Adi Yuwono kepada media, Jumat malam 24 November 2023.