Kabar Gembira, Bupati Purbalingga Beri Keringanan Biaya Bagi Pendaftar Tes Kesehatan KPPS, Ini Besarannya

- 14 Desember 2023, 08:59 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat audiensi dengan KPU di ruang rapat bupati, Rabu 13 Desember 2023.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat audiensi dengan KPU di ruang rapat bupati, Rabu 13 Desember 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Bagi pendaftar tes kesehatan untuk persyaratan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Purbalingga di Pemilu 2024 diberi keringanan.

Keringanan ini merupakan dukungan dan fasilitasi pemeda Purbalingga dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai amanat Kemendagri

"Tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS pada Pemilu 2024 kita beri keringan biaya, sesuai Kemendagri," kata Bupati Purbalingga, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 14 Desember 2023, Sore Hai Diperkiraan Akan Turun Hujan

Komponen biaya tes kesehatan meliputi tes tekanan darah, laboratorium gula darah dan kolesterol.

Puskesmas hanya mematok tarif Rp 50.000 dari yang seharusnya sesuai Perbup No 2 tahun 2021 sebesar Rp 70.000.

"Tarif Rp 50.000 ini terdiri dari tes gula darah dan kolesterol. Untuk pendaftaran dan tes tekanan darah, gratis," terangnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Lolos 8 Besar Liga 3 Jateng Usai Hajar Persik Kendal 2-0 di Kandang

Disampaikan, kebijakan Ini berlaku untuk seluruh Puskesmas se-Purbalingga dan Puskesmas tidak diperkenankan menarik biaya selain itu.

Ketentuan keringanan ini diberlakukan tanggal 13 Desember 2023 melalui Surat Bupati No 270/22822 kepada Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah