Lensa Purbalingga - Orang dengan kecacatan berat (ODKB), anak yatim-piatu, penderes jatuh kecelakaan kerja, korban kebakaran rumah, kematian keluarga tidak mampu di Purbalingga mendapt Bansos.
Bansos diserahkan kepada ODKB Purbalingga, 300 orang masing-masing sebesar Rp 300.000 x 6 bulan, Yatim Piatu 5000 orang masing-masing Rp 200.000.
Baca Juga: Juliana Stephanie Kenalkan Koleksi Terbaru Pix Footwear, Cek Shopee Finest
Penderes kecelakaan di Purbalingga 8 orang total Rp 15.000.000, korban kebakaran rumah 1 orang mendapat Rp 1000.000.
"Serta Santunan kematian keluarga tidak mampu 8 orang masing-masing Rp 500.000," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Selasa 12 Desember 2023.
Baca Juga: Pencarian Orang Hilang Warga Purbalingga di Gunung Ardi Lawet Terpaksa Dihentikan, Ini Alasannya
Tidak hanya bansos, pemda Purbalingga juga memberikan bantuan kesejahteraan rakyat (Bankesra).
Bankesra diberikan kepada pegawai pembantu pencatat nikah (P3N), takmir Masjid Agung Darussalam, penyuluh agama non-PNS, guru madrasah diniyah dan guru ngaji pondok pesantren.
"Ini saya sengaja sershkan jelang hari Jadi Purbalingga, mudah mudahan memberikan manfaat motivasi dan berkah barokah," terangnya.
Bankesra diberikan kepada P3N sebanyak 389 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan; Takmir Masjid Agung Darussalam 35 orang mendapat Rp 250.000 x 12 bulan.
Penyuluh Agama Islam non PNS sebanyak 162 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan; Guru Madin sebanyak 1794 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan.
"Selanjutnya Guru Ngaji Pondok Pesantren sejumlah 480 orang mendapat 150.000 x 12 bulan," imbuh Bupati Purbalingga.***