Lensa Purbalingga - Kasus pencurian, tindak pidana perlindungan anak hingga narkotika menjadi perkara yang mendominasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga sepanjang tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Agus Khairudin saat konferensi perss, Kamis 28 Desember 2023.
"Kasus itu mendominasi dari 163 berkas perkara yang ditangani kejaksaan. Total 103 berkas perkara dari sejumlah kasus tersebut," kata Kajari Purbalingga.
Pada kesempatan itu Kajari menyampaikan bahwa kasus pencurian menjadi yang paling banyak, 63 perkara.
Sementara untuk kasus perlindungan anak sebanyak 21 perkara, serta kasus narkotika sebanyak 19 perkara.
"Kasua pencurian menjadi yang paling banyak, menyusul perlindungan anak dan kasus narkotika," terangnya.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Purbalingga Naik 15,1 Persen
Sedangkan untuk kasus pidana khusus ada empat perkara yang masuk tahap penyelidikan, satu perkara masuk tahap penyidikan.
"Satu kasus masuk dalam tahap penuntutan, serta tiga kasus masuk tahap eksekusi," imbuh Kajari Purbalingga.***