Lensa Purbalingga - Puluhan ribu pekerja di perusahaan bulu mata dan rambut palsu Kabupaten Purbalingga dirumahkan hingga di PHK.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinnaker Purbalingga Budi Susetyono saat ditanya media, Senin 15 Januari 2024.
"Dari data yang kami peroleh, 5.984 pekerja dirumahkan dan 4.147 kekerja di PHK," katanya usai audensi dengan DPRD Purbalingga dan perwakilan pemilik perusahaan.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 17 Januari 2024 Diprediksi Sore hingga Malam Hujan
Menurutnya, kodisi tersebut disebabkan menurunnya order perusahaan dari pembeli atau buyer di luar negeri.
Tidak hanya itu, selain orderan sepi juga akibat perekonomian global yang saat ini mengalami krisis.
"Orderan sepi, perokonomian global krisis, sehingga adanya karyawan yang dirumahkan dan di-PHK atau dipensiun dini," terangnya.
Baca Juga: Rumah Makan Pawon Semar Purbalingga Resmi Buka Hari Ini, Satu Bulan Diskon 50 Persen
Namun, dia berharap semua ketentuan yang berlaku bisa dipenuhi oleh perusahaan, termasuk komoendasi dan pesangon.
Berdasarkan data di Dinnaker Purbalingga saat ini jumlah tenaga kerja mencapai 52 ribu orang lebih.