Lensa Purbalingga - Telah terjadi pencurian kotak amal musala Sirnabaya RT 5 RW 4 Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.
Pelaku merupakan sales gelang dan kalung alat kesehatan yang sedang keliling di wilayah Pengadegan Purbalingga.
"Peristiwa terjadi Selasa sore 23 Januari 2024, polisi kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Kapolsek Pengadegan Polres Purbalingga, Iptu Wahyudi, Selasa malam.
Baca Juga: Warga Desa Kambangsari Alian Kebumen Terpaksa Diungsikan, Ini Alasannya
Diceritakan, pelaku awalnya ditangkap oleh warga kemudian dilaporkan pihak desa dibawa ke Polsek Pengadegan.
Selanjutnya polisi memanggil bos dari sales tersebut dengan takmir musala dan perangkat desa serta pelaku.
"Uang yang akan dicuri sebesar Rp 50 ribu, pelaku juga akan berniat mengembalikan, ini masuknya tipiring, jadi kami sarankan penyelesaian dengan musyawarah," terangnya.
Pihak takmir musala dan perangkat desa selanjutnya menerima saran dari pihak kepolisian menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dalam musyawarah yang telah dilakukan tersebut, kedua belah pihak bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan.