Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Purbalingga, Barang Bukti 0,30 Gram

- 26 Januari 2024, 16:52 WIB
Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Purbalingga, Barang Bukti 0,30 Gram.
Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Purbalingga, Barang Bukti 0,30 Gram. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pengguna narkoba jenis sabu di Purbalingga ditangkap polisi berikut barang buktinya.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota polisi Polres Purbalingga mengamankan 0,30 gram sabu.

"Tersangka S alias T (28) warga Jakarta berdomisili di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Banyumas," kata Wakapolres Purbalingga Donni Krestanto, Jumat 26 Januari 2024.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Jumat 26 Januari 2024

Disampaikan, tersangka diamankan di wilayah Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. 

Tersangka diamankan saat sedang mengambil barang haram menggunakan sepeda motor beraama anak kecil.

"Saat dihampiri petugas barang itu dibuang, saat diperiksa ternyata sabu dan dilakukan penangkapan," terangnya.

Baca Juga: Pria Lansia yang Meninggal di Depan Pasar Segamas Purbalingga, Sebelumnya Sempat Pingsan

Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan sabu membeli lewat media online dan pakai sabu untuk mendukung pekerjaan biar tidak lelah.

Dari pengakuan tersangka, ia sudah membeli sabu sebanyak tiga kali di Jakarta dan beli saat di Sokaraja sampai ini ditangkap.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x