“Sebelumnya, keenam Raperda tersebut telah mendapatkan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” katanya.
Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Purbalingga, Bamsoet Ajak Guru Jaga 4 Pilar Bangsa
Wakil Ketua DPRD Purbalingga H Adi Yuwono selaku pimpinan rapat paripurna menyebutk emapat dari enam Raperda itu Prakarsa DPRD.
"Itu Prakarsa DPRD Purbalingga Tahun 2023 yang telah dibahas oleh Komisi-Komisi DPRD dengan Tim Pembahas Raperda Pemerintah Daerah," ungkapnya.***