14 Tahanan Polres Purbalingga Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024 Dalam Penjara

- 15 Februari 2024, 16:48 WIB
14 Tahanan Polres Purbalingga Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024 Dalam Penjara.
14 Tahanan Polres Purbalingga Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024 Dalam Penjara. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 14 orang tahanan Polres Purbalingga menyalurkan hak pilihnya di dalam ruang tahanan, Rabu 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres PurbaIingga Ipda Uky Ishianto kemarin.

"14 orang itu tahanan Polres Purbalingga. Jadi mereka menyalurkan hak pilihnya di dalam tahanan mapolres," katanya.

Baca Juga: Salah Satu Petugas KPPS di Purbalingga Pingsan Hingga Dirawat di Rumah Sakit

Hasil pemungutan suara di ruang tahanan kemudian dibawa lagi oleh petugas KPPS untuk dilakukan penghitungan di TPS.

"Hasil pemungutan suara kemudian dibawa oleh KPPS ke TPS untuk dilakukan penghitungan," terangnya.

Baca Juga: Di Kampung Halaman Ganjar Purbalingga Prabowo Menang, Kader Gerindra Rayakan dengan Cukur Gundul

Diungkapkan, dalam pemungutan suara tahanan, hadir petugas KPU PurbaIingga, PPS Kelurahan Kalikabong, pengawas serta pemerintahan kelurahan.

Hadir pula dari para saksi dan petugas pengamanan TPS dari personel TNI, Polri dan Linmas.

Baca Juga: Masyarakat Purbalingga Nampak Antusias Mengikuti Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x