Lensa Purnalingga - Seorang suami di Kabupaten Purbalingga tega melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri, Selasa 20 Februari 2024.
Pelaku (suami) Sugianto (69), istrinya, Samini (65) mereka merupakan warga Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
"Usai menganiaya istrinya, pelaku menyerahkan diro ke polisi," kata Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga, AKP Kusmono, Rabu 21 Februari 2024.
Dari keterangan para saksi dan pelaku, penganiayaan itu berawal dari cekcok sepasang suami istri itu.
Istri pelaku berulang kali pengungkit permasalahan yang sudah lampau. Sehingga ucapan istrinya membuat pelaku gelap mata.
"Pelaku kemudian mengambil kayu dan memukul kepala korban dari belakang. Korban saat ktu sedang di dapur," terangnya.
Baca Juga: Hore! Jalan Penghubung Desa Tejasari ke Cilapar Purbalingga Akan Dibangun
Setelaj dipukul pelaku korban terjatuh dan kepalanya menghantam meja dapur yang terbuat dari cor.
Usai memukul istrinya, pelaku mengambil baju, perlengkapan pribadi pergi ke Polsek Bojongsari menyerahkan diri atas perbuatannya.
"Adanya kejadian itu polisi lantas datang ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," ungkapanya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri terletak dan memar di atas mata kiri.
"Kondisi korban belum sadar masih dalam penanganan medis hingga belum bisa dimintai keterangan," imbuh Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga.***