Sorang Istri yang Dianiaya Suaminya di Purbalingga Akhirnya Meninggal Dunia, Pelaku Bisa Dijerat Pasal KDRT

- 21 Februari 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi, Sorang Istri yang Dianiaya Suaminya di Purbalingga Akhirnya Meninggal Dunia, Pelaku Bisa Dijerat Pasal KDRT.
Ilustrasi, Sorang Istri yang Dianiaya Suaminya di Purbalingga Akhirnya Meninggal Dunia, Pelaku Bisa Dijerat Pasal KDRT. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Seorang istri yang dianiaya oleh suaminya dengan kayu di Kabupaten Purbalingag dikabarkan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga, AKP Kusmono kepada media, Rabu 21 Februari 2024.

"Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk dari RS Siaga Medika Purbalingga ke RS Margono Purwokerto," katanya.

Baca Juga: M Qodari: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR BPN Merupakan Langkah Tepat Bagi Karier Politiknya

Diaampaikan, hasil pemeriksaan medis, meningglnya korban akibat luka parah yang dialaminya. 

"Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri terletak dan memar di atas mata kiri," terangnya.

Baca Juga: TMMD Pembangunan Jalan Penghubung Desa Tejasari-Cilapar Purbalingga Telan Anggaran 1 Milyar, Ini Sumbernya

Dengan meninggalnya korban, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Juga bisa pasal tentang KDRT," imbuhnya.

Baca Juga: Hore! Jalan Penghubung Desa Tejasari ke Cilapar Purbalingga Akan Dibangun

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x