Lensa Purbalingga - Seorang istri yang dianiaya oleh suaminya dengan kayu di Kabupaten Purbalingag dikabarkan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga, AKP Kusmono kepada media, Rabu 21 Februari 2024.
"Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk dari RS Siaga Medika Purbalingga ke RS Margono Purwokerto," katanya.
Baca Juga: M Qodari: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR BPN Merupakan Langkah Tepat Bagi Karier Politiknya
Diaampaikan, hasil pemeriksaan medis, meningglnya korban akibat luka parah yang dialaminya.
"Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri terletak dan memar di atas mata kiri," terangnya.
Dengan meninggalnya korban, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Juga bisa pasal tentang KDRT," imbuhnya.
Baca Juga: Hore! Jalan Penghubung Desa Tejasari ke Cilapar Purbalingga Akan Dibangun