Lensa Purbalingga - Bawaslu Kabupaten Purbalingga, kembali menangani kasus dugaan politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Sebelumnya Bawaslu Purbalingga menangani dugaan politik uang oknum caleg DPRD Provinsi, kali ini DPRD Purbalingga.
"Ya kita kembali tangani dugaan politik uang, kali ini oknum caleg DPRD Purbalingga," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irwanto, Senin 26 Februari 2024.
Saat ini Bawaslu dan Gakumdu sedang melaksanakan klarifikasi kepada pelapor dan saksi kasus tersebut.
"Ini kami sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, pelapor dan sejumlah saksi politik uang," terangnya.
Baca Juga: Bupati Tiwi Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga, Dua Pimpinan OPD Masih Kosong
Meski demikian, pihak Bawaslu enggan berkomentar banyak, karena klarifikasi masih dilaksanakan.
"Ini klarifikasi terhadap terlapor kasus tersebut masih terus berjalan, nanti kalau ada perkembangan akan kita kabarkan," ungkapnya.