Viralnnya unggahan tersebut lensapurbalinga mencari tahu kebenaranya dengan menghubungi pihak kepolisian.
Saat dihubungi melalui sambungan telefon WA, Kapolsek Kaligondang Polres Purbalingga AKP Sugeng Tugino mengatakan kejadian itu Sabtu malam 2 Maret 2024.
"Sejumlah remaja kita tangkap, karena masih dibawah umur, kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga," katanya, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga: Program Garansi Bebas Pengembalian Shopee Bikin Heboh, Apa Untungnya bagi Pembeli dan Penjual?
Saat ditanya motif anak tersebut apa, Kapolsek Kaligondang tidak mengetahui langsung motif remaja dibawah umur itu.
"Mungkin motifnya gagah gagahan, itu yang kami sita bukan celurit beneran, dibuat dari semacam seng," ujar Kapolsek Kaligondang Polres Purbalingga.***