Pengumuman! Pelayan Samsat dan SIM di Purbalingga Tutup Sementara 8-15 April 2024, 16 Buka Kembali

- 7 April 2024, 07:59 WIB
Pengumuman! Pelayan Samsat dan SIM di Purbalingga Tutup Sementara 8-15 April 2024, 16 Buka Kembali.
Pengumuman! Pelayan Samsat dan SIM di Purbalingga Tutup Sementara 8-15 April 2024, 16 Buka Kembali. /Satlantas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pelayanan Samsat dan Satpas SIM di Kabupaten Purbalingga tutup sementara pada momen libur lebaran ini.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto menyampaikan, penutupan pelayanan dilakukan mulai 8 sampai 15 April 2024.

"Samsat induk maupun Samsat Keliling dan Satpas Purbalingga tanggal 8 sampai tanggal 15 libur," katanya Sabtu 6 April 2024.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada BMKG Masih Musim Penghujan, Prakiraan Cuaca Minggu 7 April 2024

Menurut Arief, liburnya pelayanan Samsat dan Satpas wilayah hukum Polres Purbalingga sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Ini sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan untuk momen hari hari besar seperti ini," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Minggu 7 April 2024

Arief menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pembayaran pajak masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda.

"Tanggal 16 pelayanan Samsat dan SIM di Purbalingga buka kembali, jadi yang masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Minggu 7 April 2024

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x