Lensa Purbalingga - Pelayanan Samsat dan Satpas SIM di Kabupaten Purbalingga srmentara tutup satu hari.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto menyampaikan, penutupan pelayanan dilakukan hanya satu hari saja, 9 Mei 2024.
"Samsat induk maupun Samsat Keliling dan SIM Purbalingga di hari buruh ini tutup sementara besok buka kembali," katanya Kamis 9 Mei 2024.
Baca Juga: Jumlah Jamaah Haji Purbalingga 432 Orang, Ini Rencana Jadwal Pemberangkatannya
Menurut Arief, liburnya pelayanan Samsat dan Satpas wilayah hukum Polres Purbalingga sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Ini sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan untuk momen hari hari besar seperti ini," terangnya.
Baca Juga: RSUD Panti Nugroho Purbalingga Canangkan Zona Intergritas, Ini Tujuannya
Arief menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pembayaran pajak masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda.
"Tanggal 10 pelayanan Samsat dan SIM di Purbalingga buka kembali, jadi yang masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda," ungkapnya.
Baca Juga: Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ini Komitmen Puskesmas Kemangkon Purbalingga