Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu 26 Juni 2024.
"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah rampung dibahas," kata Ketua DPRD Purbalingga sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, HR Bambang Irawan (BI) kemarin.
Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Kebumen dan Sekitarnya, Kamis 27 Juni 2024
Perlu kami sampaikan DPRD Purbalingga bersama Pemda telah melaksanakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Baik pada tiga komisi dengan organisasi perangkat daerah, komisi dengan badan anggaran, maupun badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.
"Jadi sebelumnya Raperda ini telah dibahas antara DPRD dan Pemda baik tiga komisi dan para OPD," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Kamis 27 Juni 2024
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Purbalingga
"Kemudian untuk legalitasnya akan dilakukan penandatanganan bersama Pemkab dan DPRD oleh Bupati Purbalingga dan pimpinan DPRD,"ungkapnya.